Kepolisian Indonesia (Polri) membeli pesawat bekas Boeing 737 800NG dengan harga total Rp997,689 miliar. Pertimbangannya ialah mengangkut logistik untuk wilayah bencana alam, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menyambut Pemilu 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan merinci dari anggaran pembelian pesawat bekas Boeing dari Irlandia itu yakni, basic atau fisik pesawat seharg Rp664,385 miliar.
Selain itu, biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
“(Pembelian pesawat) dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan Harkamtibmas, bencana alam dan terorisme,” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Ancaman terorisme berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI. Sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik,” ujar Ramadhan.
Termasuk mengangkut senjata dan amunisi, dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan. Jika tak memiliki pesawat sendiri akan kesulitan menjangkau wilayah tertentu atau harus menyesuaikan penerbangan sipil.
“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan,” jelasnya.
Dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Serta konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. Pembelian pesawat itu diklaim masih di bawah pagu anggaran yakni, Rp1 Triliun.
sumber: https://www.indopos.co.id/nasional/2023/07/14/polri-beli-pesawat-bekas-harkamtibmas-dan-pemilu-2024-jadi-pertimbangan/